Rabu, 16 September 2015

Kemenhub Beli 188 Kapal Senilai Rp 11,8 Triliun

JAKARTA–Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeli 188 kapal dalam berbagai ukuran senilai Rp 11,8 triliun. Kapal-kapal yang dibeli Kemenhub itu dibangun perusahaan galangan kapal dalam negeri dengan skema pembiayaan melalui APBN pada periode 2015–2017 ( multiyear ).

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit kepada wartawan di Jakarta  kemarin (15/9) menjelaskan bahwa kapal tersebut dibeli untuk keperluan dinas. Salah satuya ditujukan untuk kesatuan penjaga laut dan pantai (KPLP), kenavigasian, serta lalu lintas angkutan laut.

Bobby menerangkan bahwa tahun ini dialokasikan anggaran Rp 3,3 triliun, sebesar Rp 4,4 triliun pada 2016, dan sebesar Rp 3,1 triliun pada 2017. “Pertengahan Oktober nanti, semua kontrak harus sudah selesai ditandatangani se- hingga mulai dapat dikerjakan pembangunannya,” katanya dengan didampingi Kapuskom Publik Kemenhub J.A. Barata.


Pembelian kapal tersebut tidak lepas dari kondisi geografis Indonesia yang sebagian besar berupa wilayah perairan. Konektivitas antarpulau sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan daerah di pulau-pulau terpencil.

Pembangunan kapal laut perintis itu dilakukan untuk mewujdukan tol laut untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. “Dengan adanya kapal angkutan kontainer berjadwal, keberadaan barang di suatu wilayah menjadi pasti. Dengan demikian, itu akan menjamin stabilitas harga barang di wilayah tersebut,’’ kata Bobby.

Bobby optimistis mampu merampungkannya dalam tiga tahun. Bahkan, pihaknya lima kali mengundang perusahaan-perusahaan galangan kapal dalam negeri. (pur/c1/rif)

Share this

0 Comment to "Kemenhub Beli 188 Kapal Senilai Rp 11,8 Triliun"

Posting Komentar